BANDUNG | LINGKAR PENDIDIKAN.COM | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, memastikan telah menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan alokasi anggaran Beasiswa Panca Waluya.
Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto mengatakan, temuan dari BPK RI sebenarnya berkisar Rp 800 juta. Jadi bukan seluruh total alokasi anggaran beasiswa Panca Waluya senilai Rp 33,8 miliar.
Purwanto menyebut, selisih anggaran itu muncul karena sejumlah siswa penerima manfaat tidak mencairkan atau tidak mengambil dana beasiswa yang dialokasikan untuk mereka.
Sebagian besar penerima membatalkan pengambilan lantaran telah mendapatkan bantuan pendidikan dari program pemerintah pusat, yakni Program Indonesia Pintar (PIP).
“Temuannya sekitar Rp 800 juta atau berapa gitu. Anak-anak tidak mengambilnya lantaran mereka mendapatkan PIP. Begitu dana beasiswa keluar, mereka juga dapat PIP, jadi dana tidak diambil. Ada juga siswanya keluar sekolah,” kata Purwanto, Senin (28/9/2026).
Pengembalian Dana Terkait Temuan BPK Soal Beasiswa Panca Waluya.
Disdik Jabar memastikan seluruh dana beasiswa yang tidak terserap tersebut belum pernah sampai ke tangan para siswa penerima manfaat.
Baca Juga: Pangkas Kesenjangan, Dedi Mulyadi Guyur Beasiswa untuk Siswa Prasejahtera di Sekolah Industri
Pengelolaan dana tersebut masih tertahan di rekening penampung pada Bank BJB sebelum akhirnya ditarik dan disetorkan kembali secara utuh ke kas daerah Provinsi Jawa Barat.
Disdik Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan lembaga perbankan terkait untuk memproses transaksi pengembalian sesuai dengan besaran angka nominal yang tercantum pada dokumen laporan BPK.
“Uangnya di Bank BJB langsung dikembalikan lagi ke kas daerah. Karena tidak diambil oleh siswa-siswanya. Kami sudah minta Bank BJB untuk mengembalikan,” terangnya.
Baca Juga: Disdik Jawa Barat Pastikan Bantuan Pendidikan Swasta Masih Ada, Nilainya Rp 600 Ribu Per Tahun.
Melalui langkah pengembalian ini, Disdik Jawa Barat memastikan bahwa penataan administrasi Beasiswa Panca Waluya telah rampung. Serta akuntabel secara hukum maupun tata kelola keuangan daerah.
“Semuanya sudah dikembalikan ke kas daerah lagi. Totalnya sesuai dengan temuan yang ada di data,” pungkasnya. (*)
