LINGKARPENDIDIKAN.COM – JAKARTA, KOMPAS.com – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan digelar di Istana Negara, Jakarta. Seperti biasa, setiap tahunnya upacara ini dapat dihadiri dan diikuti oleh masyarakat secara umum. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan dari 8.000 undangan peserta upacara, sebanyak 80 persen kuota diperuntukkan bagi masyarakat umum. Masyarakat dapat memilih untuk menghadiri Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi (pukul 10.00 WIB) atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih (pukul 17.00 WIB).
Namun, untuk bisa masuk tentunya perlu mendaftar terlebih dahulu.
Cara ikut upacara bendera di istana negara Pendaftaran secara daring dimulai tanggal 4 Agustus 2025. Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum mendaftar:
Syarat
1. WNI minimal berusia 18 tahun
2. Mengisi data pribadi dengan lengkap dan benar
3. Tidak diperbolehkan membawa pendamping, anak-anak, atau balita
4. Wajib berpakaian sopan, diutamakan mengenakan pakaian nasional atau pakaian adat
Cara daftar upacara bendera di istana negara
1. Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/
2. Pilih salah satu dari kegiatan upacara yang akan dihadiri
3. Klik “Daftar Sekarang”
(Red)
