KARAWANG | LINGKAR PENDIDIKAN.COM | Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Karawang menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan berlangsung di lingkungan SMKN 2 Karawang, Jalan Banten Nomor 5, Kabupaten Karawang.
Upacara diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan SMKN 2 Karawang serta para siswa. Petugas pengibar bendera pada kegiatan tersebut berasal dari siswa kelas 11 KL4.
Bertindak sebagai pembina upacara, Lia Aoliatul Faizah, S.Pd., yang merupakan Wali Kelas 11 Kuliner 4. Dalam amanatnya, ia menyampaikan pesan kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga etika dan sopan santun dalam berkomunikasi.
Lia mengingatkan bahwa cara seseorang berbicara menjadi salah satu hal yang dapat mencerminkan kepribadian dan karakter dirinya.
“Etika dalam berbicara sangat penting. Orang akan melihat kita dari apa yang keluar saat kita berbicara. Karena itu, sopan santunlah dalam berbicara,” pesannya.
Ia juga mengingatkan para siswa mengenai tiga kata sederhana namun memiliki makna penting dalam kehidupan sehari-hari, yakni “tolong”, “maaf”, dan “terima kasih”.
Menurutnya, kata “tolong” digunakan ketika seseorang membutuhkan bantuan orang lain. Sementara “maaf” disampaikan ketika melakukan kesalahan, dan “terima kasih” diucapkan sebagai bentuk penghargaan setelah mendapatkan bantuan dari orang lain.
“Tiga kata sakti yang harus selalu kita gunakan adalah tolong ketika kita memerlukan bantuan orang lain, maaf saat kita melakukan kesalahan, dan terima kasih saat kita telah dibantu orang lain,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi bagian dari pembinaan karakter siswa agar tidak hanya memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian, tetapi juga mampu menerapkan etika, sopan santun, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan upacara berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu sarana pembentukan kedisiplinan serta karakter positif bagi seluruh warga SMKN 2 Karawang. (*)
