LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.com – Ada sebuah komunitas di platform X atau dulunya Twitter, yang isinya curhatan netizen atas masalah apapun. Namanya Komunitas Suka Marah-marah. Komunitas Marah-marah di X seolah menjadi tempat untuk netizen mengungkapkan unek-unek atau kasus yang menimpa mereka.
Komunitas ini dibangun dengan cara online dan baru-baru ini diteliti Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Seringkali Komunitas daring ini menjadi sorotan karena menjadi tempat warganet mengekspresikan kemarahan, kekecewaan, dan keresahan mereka di ruang digital.
Riset yang dilakukan Tim PKM RSH UGM bertujuan untuk memahami bagaimana komunitas tersebut berfungsi sebagai safe space (ruang aman) sekaligus toxic space (ruang beracun) bagi penggunanya.
Tim UGM lakukan riset pada Komunitas Marah-marah di X Dengan mengangkat judul Antara Safe Space dan Toxic Space: Studi Ekologi Media terhadap Komunitas Marah-Marah di Media Sosial X, riset ini mengamati kondisi kebiasaan bermedia sosial masyarakat Indonesia terkhusus di Komunitas Marah-Marah melalui pola komunikasi digital.
Tim PKM RSH Fisipol UGM, ini beranggotakan Muh Faiq Fauzan, Fanisa Ratna Dewi, Debora Magdalena Marchya Sihombing, Muhammad Syukur Shidiq, dan Adelia Pradipta Nasyaputri. Dalam melakukan riset mengenai pola komunikasi yang terbentuk dalam Komunitas Marah-Marah di X, tim inipun mendapat pendampingan dari dosen Fisipol UGM, Mashita Phitaloka Fandia Purwaningtyas, selaku dosen pembimbing.
Muh Faiq Fauzan menjelaskan, sebagai salah satu media sosial dengan jumlah pengguna terbesar di Indonesia, X menyediakan fitur komunitas yang memungkinkan interaksi berbasis minat dan emosi.
Komunitas Marah-Marah, yang awalnya hadir sebagai wadah pelepasan stres dan emosi negatif sehari-hari dalam perkembangannya menjadi ruang interaksi yang sangat aktif dan dinamis.
Jumlah anggotanya pun melonjak drastis, dan bersamaan dengan pertumbuhan tersebut muncul persoalan baru berupa penyebaran ujaran kebencian, serangan personal, dan diskriminasi digital.
“Kami tertarik meneliti Komunitas Marah-Marah karena lonjakan anggotanya sangat signifikan. Dalam waktu satu tahun, jumlah pengguna meningkat tiga kali lipat hingga mencapai satu juta.
Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang merasa perlu untuk mencari ruang pelampiasan emosi di media sosial,” jelas Muh Faiq Fauzan, ketua tim peneliti dilansir dari laman UGM, Rabu (24/9/2025).
Apa hasilnya? Untuk menelaah fenomena tersebut secara mendalam, tim UGM ini menggunakan pendekatan Teori Ekologi Media dari Marshall McLuhan. Dalam teori ini, setiap media tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga membentuk cara berpikir dan pola interaksi penggunanya. Misalnya di media sosial X, komunikasi ini menjadi kompleks karena ada fitur seperti retweet, komentar terbuka, serta sistem algoritma.
(Red)
