LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap data-data pelanggaran yang terjadi pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan Mu’ti, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah usaha membocorkan soal TKA melalui grup aplikasi WhatsApp (WA). “Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” kata Mu’ti dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen, Rabu (26/11/2025). Adapun jumlah pelanggaran usaha membocorkan soal TKA melalui grup WA sebanyak 28 kasus yang terjadi pada periode 3 hingga 6 November 2025.
Soal TKA bocor lewat TikTok Kemudian disusul usaha pembocoran TKA melalui media sosial (Medsos) TikTok sebanyak 11 kasus, siaran langsung atau live streaming pada saat pengerjaan TKA sebanyak delapan kasus. Pelanggaran TKA juga ada yang dilakukan oleh pengawas atau proktor saat pelaksanaan TKA yakni sebanyak enam kasus pengawas atau proktor melakukan live streaming saat TKA sebanyak enam kasus.
Selanjutnya ada sebanyak satu kasus pengawas atau proktor mempersiapkan siswa menggunakan gawai saat pelaksanaan TKA dan satu kasus penyebaran dashboard pengawas TKA. Selain itu, juga ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak eksternal yakni pihak bimbingan belajar (Bimbel) membuat konten latihan soal dengan soal yang beredar setelah pelaksanaan TKA.
Tindak tegas semua pelanggaran TKA 2025 Mu’ti menegaskan, pihaknya menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan selama pelaksanaan TKA serta memberi sanksi sesuai dengan pelanggarannya. “Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktik-praktik kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” ujarnya.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” lanjut dia. Mu’ti juga memahami, masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan TKA. Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan evaluasi secara internal.
Ia pun berharap hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA tahun ini dapat memperbaiki pelaksanaan TKA pada tahun berikutnya agar pelaksanaan tes tersebut semakin efektif dan akuntabel. “Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” pungkas Mu’ti.(Red)
