LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.com – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan hari nasional ini erat kaitannya dengan tragedi kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang menelan korban jiwa tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Pada tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila 2025 jatuh pada hari Rabu, 1 Oktober 2025 yang mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Lalu kenapa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila?
Latar belakang Hari Kesaktian Pancasila Melansir dari buku Pancasila (2023) karya Hairul Amren Samosir, latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota TNI AD.
Mereka tewasa di Pondok Gede, Jakarta Timur atau dikenal dengan Lubang Buaya pada 30 Septe,ber 1965. Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, sejumlah perwira TNI AD diculik dan dibunuh.
Mereka yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi adalah:
Letjen TNI Ahmad Yani, Menteri/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi sekaligus Panglima Angkatan Darat.
Mayjen TNI Raden Suprapto, Deputi II Menteri Panglima Angkatan Darat bidang Administrasi.
Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono, Deputi III Menteri Panglima Angkatan Darat bidang Perencanaan dan Pembinaan.
Mayjen TNI Siswondo Parman, Asisten I Menteri Panglima Angkatan Darat bidang Intelijen.
Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan, Asisten IV Menteri Panglima Angkatan Darat bidang Logistik.
Brigjen TNI Soetojo Siswomihardjo, Oditur Jenderal Angkatan Darat/Inspektur Kehakiman.
Lettu Pierre Andreas Tendean, ajudan Jenderal A.H. Nasution yang menjadi korban salah sasaran.
Peeristiwa penculikan dan pembunuhan para jenderal kemudian menimbulkan tudingan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) berada di balik aksi tersebut.
Melansir Kompas.com (30/9/2025), narasi resmi pada masa itu menyatakan PKI berupaya menggantikan ideologi negara, Pancasila, dengan paham komunisme. Meski demikian, dalam wawancara dengan majalah Pembina pada 12 Agustus 1964, Ketua PKI DN Aidit menegaskan partainya tetap menerima Pancasila. Bahkan, pada Oktober 1965, menjelang meletusnya peristiwa G30S, ia kembali menegaskan hal itu di hadapan para kadernya.
Aturan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila Dalam buku Mengenal Orde Baru (2021) oleh Dhianita Kusuma Pertiwi, Pasca tragedi, pemerintah Orde Baru memandang peristiwa G30S sebagai upaya yang gagal menggulingkan Pancasila.
Untuk itu, melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto Nomor Kep 977/9/1966 tanggal 17 September 1966, ditetapkanlah 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini harus diikuti seluruh pasukan TNI AD.
Setahun kemudian, Soeharto yang telah menjadi Presiden ke-2 Indonesia, mengeluarkan Keppres 153/1967 yang menetapkan Hari Kesaktian Pancasia sebagai peringatan yang harus diikuti seluruh masyarakat. Upacara peringatan pertama digelar di Lubang Buaya, Jakarta, pada 1 Oktober 1966. Sejak itu, setiap tahun upacara digelar secara nasional di berbagai daerah.
(Red)
