KARAWANG | LINGKARPENDIDIKAN.COM – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Citarik I, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, kian disorot. Pengawas sekolah, Romlah, secara terang-terangan mengungkapkan banyak kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban dana yang dikelola Kepala Sekolah, Ruspendi.
Romlah menilai kondisi sekolah sangat tidak sebanding dengan anggaran BOS yang setiap tahun dikucurkan pemerintah. Padahal data resmi Kemendikbud RI mencatat alokasi BOS yang cukup besar:
2024: Rp161.980.000
2023: Rp160.160.000
2022: Rp192.920.000
“Banyak temuan dalam laporan BOS SDN Citarik I. Data tidak sinkron antara pemasukan dan pengeluaran. Bahkan, laporan tahun 2024 pun bukan dibuat oleh kepala sekolah. Disdik juga sudah mengetahui adanya kejanggalan ini,” tegas Romlah saat rapat di kantor Korwilcambidik Tirtamulya, Senin (29/9/2025).
Lebih jauh, Romlah mengaku kesulitan melakukan pengawasan karena Ruspendi selaku kepala sekolah jarang hadir dan sulit dihubungi. Situasi semakin rumit karena bendahara BOS dan kepala sekolah justru saling menyalahkan ketika muncul masalah.
“Akibatnya kebutuhan dasar sekolah, mulai dari ATK sampai sarana olahraga, harus ditanggung sendiri oleh guru dan murid dengan cara patungan,” ungkapnya.
Romlah menegaskan dirinya sudah melaporkan semua persoalan ini kepada Ketua Korwilcambidik Tirtamulya. Namun, laporan tersebut tidak pernah diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Olahraga Karawang tanpa alasan yang jelas.
“Ketua Korwil pun mengaku bingung menghadapi pak Ruspendi,” kata Romlah.(Red)
