KARAWANG | LINGKARPENDIDIKAN.COM | Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaefullah, S.H., M.H., menjadi narasumber utama dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 3 Karawang yang beralamat di jalan Banten Karangpawitan Karawang Jawa Barat, Selasa (15/07/2025), dengan mengusung tema “Pendidikan Anti Korupsi.”

Kegiatan yang berlangsung di aula SMAN 3 Karawang ini diikuti oleh 456 peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Dalam kesempatan tersebut, Kajari Karawang menyampaikan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sejak usia remaja sebagai benteng awal pencegahan tindak korupsi.
“Korupsi bukan hanya tentang penyalahgunaan kekuasaan atau uang dalam skala besar. Tapi dimulai dari hal kecil, seperti mencontek, memalsukan data, hingga tidak jujur dalam tugas harian. Itulah benih-benih korupsi yang harus dicegah sejak dini,” ujar Syaefullah di hadapan ratusan siswa.

Ia menegaskan, pendidikan anti korupsi harus menjadi bagian dari pembentukan karakter pelajar agar kelak tidak tergoda oleh tindakan tidak terpuji yang merugikan banyak pihak. Syaefullah juga mengajak seluruh siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Jadilah pelajar yang berani jujur. Sekecil apa pun ketidakjujuran, jika dibiarkan, akan menjadi kebiasaan yang merusak. Di sekolah, kalian bisa mulai dari hal sederhana—tidak mencontek, tidak menyalahi aturan, dan berani menegur teman yang berbuat curang,” pesannya.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi Kejaksaan Negeri Karawang dengan dunia pendidikan dalam memperkuat pendidikan karakter generasi muda, sekaligus menanamkan nilai anti korupsi secara berkelanjutan.
“Jika integritas tertanam sejak muda, bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih bersih dan kuat,” tutup Syaefullah. (hd)
