LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.cm – Polemik mengenai kegiatan study tour di sekolah masih menjadi perbincangan publik. Hal ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03.KESRA yang berisi larangan pelaksanaan study tour.
Pada Senin (21/7/2025) lalu, sejumlah pelaku usaha pariwisata melaksanakan aksi unjuk rasa terkait larangan tersebut. Namun, hingga kini Dedi Mulyadi masih berpegang teguh pada aturan yang dibuatnya.
Menurut Dedi, larangan ini tepat untuk mengurangi beban finansial orang tua dan menghindari resiko kecelakaan yang tidak diinginkan.Ia menilai bahwa kebijakan terkait study tour sebaiknya tidak hanya difokuskan pada aspek finansial orangtua, tetapi juga perlu mempertimbangkan kontribusi kegiatan tersebut terhadap proses pembelajaran siswa.
Ia menekankan bahwa tidak semua proses pembelajaran bisa disampaikan secara optimal hanya melalui metode konvensional di dalam ruang kelas. “Guru memang menyampaikan pelajaran di kelas, tetapi tidak semua pembelajaran bisa disampaikan secara efektif hanya lewat teori. Melalui kunjungan industri atau study tour, siswa bisa melihat secara langsung implementasi nyata dari apa yang mereka pelajari,” jelas Ledia dilansir dari ANTARA News pada Jumat (1/7/2025). Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, sempat menyampaikan bahwa study tour pada dasarnya memiliki tujuan pendidikan, bukan sekadar rekreasi.
Lebih lanjut, Ledia mendorong adanya kajian yang lebih menyeluruh dalam merumuskan kebijakan. Kajian tersebut harus mencakup kebutuhan murid, kapasitas sekolah, serta tujuan pembelajaran jangka panjang. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran dan tidak mengabaikan manfaat study tour sebagai sarana pendidikan yang kontekstual.
Seperti yang kita ketahui, SMK merupakan sekolah kejuruan yang berbasis pada keterampilan praktek. Alih-alih hanya mempelajari materi di sekolah, siswa SMK dinilai memerlukan kunjungan industri untuk memberikan gambaran nyata. Bahkan, kunjungan industri dalam study tour seharusnya merupakan bagian dari kurikulum pendidikan agar lulusan menjadi siap kerja. “Saya baru menerima curhatan dari sejumlah guru SMK. Karena bagi SMK, kunjungan industri itu adalah bagian dari pembelajaran. Anak kan disuruh lulus SMK siap kerja, tapi kalau kunjungan dilarang, enggak pernah lihat dunia industri kayak apa,” ujar Ledia. (Red)
