KARAWANG | LINGKARPENDIDIKAN.COM | Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang tangguh dan berintegritas, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Sigit Muharam, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Orientasi Pesantren (MOP) di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Karawang, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema “Dampak Buruk Sikap Bullying” dan diikuti ratusan santri baru. Dalam paparannya, Kasi Intel Sigit menjelaskan bahwa bullying bukan hanya sebatas kekerasan fisik atau verbal, melainkan juga dapat berupa perundungan siber yang meninggalkan luka psikologis serius bagi korbannya.
“Banyak korban bullying merasa terisolasi, mengalami kecemasan, bahkan depresi. Ini sangat berbahaya karena dapat menurunkan semangat belajar serta mengganggu pembentukan karakter remaja,” jelas Sigit.
Sigit menambahkan bahwa di lingkungan pesantren, nilai-nilai ukhuwah Islamiyah seharusnya menjadi benteng kuat dalam mencegah tindak perundungan. Persaudaraan, kasih sayang, dan kepedulian antar santri harus ditumbuhkan sejak awal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mencontohkan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) yang telah diterapkan oleh Kejaksaan Negeri Karawang dalam sejumlah kasus perundungan di sekolah.
“Melalui pendekatan ini, pelaku dan korban didudukkan bersama untuk menyelesaikan persoalan secara adil, sehingga tercipta pemulihan hubungan, bukan hanya penghukuman,” terang Sigit.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Sigit Muharam, menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang perlindungan anak dan remaja menjadi salah satu prioritas utama Kejari Karawang.
“Bullying adalah benih kekerasan yang tumbuh dalam diam. Kalau tidak dicegah sejak dini, ia akan berkembang menjadi kejahatan sosial yang lebih besar. Kejari Karawang tidak akan tinggal diam terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Syaifullah dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Syaifullah juga mendorong seluruh institusi pendidikan, termasuk pesantren, untuk tidak ragu bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat.
“Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembinaan karakter bangsa. Ini adalah investasi untuk masa depan Indonesia,” tegasnya. (red)
