LINGKARPENDIDIKAN.COM – DUA orang guru di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 24 Gowa, Sulawesi Selatan, menyatakan mengundurkan diri dari tugas mengajar sebelum sempat menjalankan tanggung jawab mereka.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SRMP 24 Gowa, Anwar, yang mengaku bahwa kedua guru tersebut adalah pengampu mata pelajaran Bimbingan Konseling (BK) dan Seni Budaya. Mereka bahkan belum pernah hadir di sekolah karena kendala jarak dan alasan keluarga.“Kalau guru, ada dua orang. Mereka guru BK dan Seni Budaya. Kami belum mengenal mereka karena belum pernah bertugas,” kata Anwar seperti dikutip dari Antara.Kasus di Gowa hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Di seluruh Indonesia, sebanyak 160 guru Sekolah Rakyat telah mengundurkan diri, sebagaimana disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Menurutnya, penyebab utama pengunduran diri ini adalah lokasi penempatan yang terlalu jauh dari tempat tinggal para guru.
Anwar menjelaskan bahwa kedua guru tersebut berdomisili di Yogyakarta dan kesulitan untuk pindah karena alasan keluarga, termasuk istri yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kondisi ini menyebabkan kekurangan tenaga pendidik di SRMP 24 Gowa yang seharusnya memiliki 11 guru dan satu kepala sekolah untuk membimbing 150 siswa. Hingga kini, hanya sembilan guru yang aktif dan sedang dioptimalkan untuk mengisi kekosongan.
“Para guru yang mengundurkan diri memilih keluar karena penempatan mereka yang jauh. Namun, kami telah menyiapkan pengganti dari para calon guru yang mengikuti pendidikan profesi,” ujar Gus Ipul berdasarkan laporan dari Tempo.
Kemensos menyatakan telah menyiapkan lebih dari 50 ribu guru cadangan yang sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan siap menggantikan posisi guru yang mundur. Meski demikian, lonjakan pengunduran diri ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Kondisi serupa juga terjadi di Sekolah Rakyat Sentra Wirajaya Makassar, di mana dua guru mata pelajaran IPS dan Seni Budaya turut mengundurkan diri karena alasan jarak tempuh yang jauh dari tempat tinggal.
Fenomena ini memicu kritik terhadap sistem penempatan guru yang dinilai terlalu sentralistik dan tidak mempertimbangkan kondisi geografis maupun kebutuhan lokal.
Yanuar Nugroho, pengamat kebijakan publik dari Nalar Institute, menilai bahwa sistem administratif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terlalu kaku dan mengabaikan realitas sosial.
“Penempatan yang dilakukan oleh sistem administratif tanpa mempertimbangkan domisili atau kapasitas mobilitas para guru menyebabkan ketidaksesuaian antara kebutuhan pendidikan di daerah dengan kesiapan pribadi guru,” ujar Yanuar.
Senada dengan itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan perlunya pelibatan pemerintah daerah dalam proses penempatan. Menurutnya, kebijakan satu arah dari pusat akan terus menimbulkan persoalan di lapangan.
“Pemerintah daerah seharusnya dilibatkan dalam penentuan penempatan guru karena mereka lebih memahami kondisi geografis dan sosial-ekonomi di daerah masing-masing,” jelas Ubaid.
Ia juga menyarankan agar guru dilibatkan sejak awal dalam penentuan lokasi mengajar melalui konsultasi atau survei preferensi, sehingga mereka lebih memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap program ini.
Menanggapi kritik tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan Sekolah Rakyat. Penambahan titik-titik sekolah dan optimalisasi penempatan guru akan terus dilakukan demi menjangkau lebih banyak anak-anak dari keluarga miskin yang membutuhkan akses pendidikan. “Program Sekolah Rakyat ini masih dalam tahap awal, dan kami akan terus memperbaiki kekurangan yang ada, termasuk menambah tenaga pendidik dan mengoptimalkan penempatan yang lebih sesuai,” tegas Gus Ipul.(Red)
