TUBAN | lingkarpendidikan.com | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Pendidikan nonformal dan informal harus diperkuat agar setiap warga negara tetap mendapatkan haknya atas pendidikan bermutu. Hal tersebut disampaikan olehya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu (11/1).
“Pendidikan formal itu penting, tetapi tidak cukup. Pendidikan nonformal dan informal harus diperkuat agar setiap warga negara tetap mendapatkan haknya atas pendidikan bermutu,” ujar Menteri Mu’ti.
Kemendikdasmen terus mendorong penguatan pendidikan nonformal melalui kursus dan pelatihan, pendidikan kesetaraan, pendidikan jarak jauh, serta pendidikan terbuka. Pendidikan nonformal dinilai memiliki keunggulan dalam fleksibilitas waktu belajar, dengan kurikulum yang terstandar dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Mendikdasmen mencontohkan pelatihan pengolahan hasil laut agar tidak hanya diolah secara tradisional, tetapi memiliki nilai tambah ekonomi. Program tersebut dapat diselenggarakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tanpa harus membangun gedung sekolah baru, selama terdaftar secara resmi dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan demikian, satuan pendidikan kesetaraan dapat memperoleh Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), serta lulusannya mendapatkan ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
“Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, serta tetap dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jika sudah terdaftar resmi dan tertib dalam penyelenggaraannya, maka ijazahnya diakui dan dapat digunakan, termasuk untuk melanjutkan ke perguruan tinggi,” jelas Mendikdasmen.
Pada kesempatan yang sama, Mendikdasmen juga menyampaikan berbagai dukungan pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan di Kabupaten Tuban. Program revitalisasi satuan pendidikan menyasar 10 PAUD, 17 SD, 7 SMP, dan 4 SMA dengan total bantuan mencapai Rp21,5 miliar. Selain itu, program Papan Interaktif Digital (PID) telah menjangkau 931 satuan pendidikan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pembelajaran.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menekankan pentingnya sinergi antar pusat pendidikan, yakni pendidikan yang berpusat pada sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan di sekolah harus didukung oleh lingkungan keluarga dan masyarakat yang sejalan, serta pemanfaatan media, termasuk media sosial, secara bijak dan bertanggung jawab.
Menteri Mu’ti juga mengajak masyarakat untuk membangun kesalehan digital dengan memanfaatkan ruang digital sebagai sarana berbagi ilmu, nilai kebaikan, dan informasi yang mencerahkan, sekaligus memperkuat karakter, persatuan, dan nasionalisme generasi muda.
“Pendidikan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Apa yang diajarkan di sekolah harus diperkuat di rumah dan di masyarakat, termasuk di ruang digital,” pungkas Mendikdasmen.
Tim redaksi
