LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.com — Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) usul nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) digunakan untuk seleksi masuk Akpol (Akademi Kepolisian), Akmil (Akademi Militer), dan sekolah kedinasan oleh “Kita lagi coba untuk bekerja sama, untuk meyakinkan Akpol dan Akmil atau kedinasan, kita nyebutnya seperti itu, jadi sekolah kedinasan harapannya bisa menggunakan TKA kembali,” ucap Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, dari YouTube Direktorat SMA saat gelar wicara Kupas Tuntas TKA Bekal Cerdas untuk Teman SMA di SMA Negeri 2 Kuta, Bali beberapa waktu lalu. Ia menyebut, penggunaan TKA untuk seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Akademi Militer (Akmil). Termasuk sekolah kedinasan, kemungkinan proses adaptasinya bisa cepat.
Dulu juga pernah pakai syarat nilai UN Dulu sebelum ada TKA, masuk Akmil, Akpol, sekolah kedinasan menggunakan hasil Ujian Nasional (UN). Kemudian saat penghapusan UN pada 2021 oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, nilai yang disyaratkan yakni nilai rata-rata ijazah dan nilai rata-rata rapor sesuai ketentuan penerimaan.
Syarat nilai rapor dan mapel Akmil, Akpol, sekolah kedinasan Sementara bila masih diupayakan, siswa lulusan SMA dan SMK kelas 12 bisa tahu dulu berapa nilai rapor dan ijazah, yang harus dicapai siswa.
Data dibawa ini hanyalah gambaran apabila kamu ingin mengikuti seleksi Akmil ataupun Akpol tahun 2026:
Syarat nilai masuk Akmil Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut: Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 – 2019 nilai minimal rata-rata Ujian Nasional adalah 37; Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 65; Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68; dan Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.
Syarat nilai masuk Akpol Sementara untuk nilai kelulusan rata-rata untuk: 1. Lulusan 2020-2024 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59). 2. Lulusan 2025 akan ditentukan kemudian. 3. Nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk:
(Red)
