LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.com – Video Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menyebut profesi guru merupakan amal jariyah meminta guru untuk beralih profesi menjadi pedagang jika ingin fokus mengejar uang viral di media sosial.
Terkait ucapannya tersebut, Nasarudin telah menyampaikan permintaan maafnya yang telah menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. “Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru.
Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Nasaruddin dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (3/9/2025). Nasaruddin menegaskan, ia tidak pernah bermaksud merendahkan profesi guru tetapi justru ingin menegaskan bahwa guru adalah pekerjaan yang mulia.
Guru adalah sosok yang akan membuat seseorang jadi cerdas
Mengingat guru adalah sosok yang akan membuat seseorang menjadi cerdas.
“Saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujarnya.
Menag menuturkan, bahwa ia juga merupakan seorang guru yang sudah mengajar selama puluhan tahun oleh karena itu ia memahami bahwa guru adalah profesi yang mulia.
Ia juga menegaskan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, misalnya sebanyak 227.147 guru non-PNS (pegawai negeri sipil) menerima kenaikan tunjangan profesi yang awalnya sebesar Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500.000 sehingga menjadi Rp 2 juta per bulan.
Perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi guru. Tercatat saat ini lebih dari 102.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Jika ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program PPG, padahal, pada 2024 hanya 29.933 artinya ada kenaikan hingga 700 persen pada tahun ini. Nasaruddin mengatakan, PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” pungkas Nasaruddin Umar.
Setiap guru harus punya niat tulus berikan ilmu ke murid Sebelumnya diberitakan, Nasaruddin mengatakan, setiap guru harus punya niat yang tulus untuk memberikan ilmu kepada murid-muridnya.
“Insya Allah pekerjaan yang paling mulia itu adalah memintarkan orang yang bodoh itu amal jariyah, lebih buat amal jariyahnya,” kata Nasaruddin dalam Pembukaan Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3, di UIN Jakarta, Tangerang Selatan Rabu (3/9/2025).
Jika yang dikejar adalah uang, Menag meminta para guru untuk melepas mandat dan menyarankan agar beralih profesi menjadi pedagang.
“Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” tuturnya.
(Red)
