LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.com – Sejumlah kampus terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memutuskan kuliah daring (online). Keputusan ini diambil setelah pihak kampus mengecek secara terus-menerus dampak banjir kepada mahasiswa, dosen, dan kegiatan akademik. Seluruh kampus ini memutuskan pembelajaran online atau daring antara bulan November-Desember. Awalnya kampus menetapkan status kuliah online pada akhir November 2025. Meski saat ini mulai banyak kampus melakukan perpanjangan pembelajaran online.
Hingga saat ini kampus terus memetakan mahasiswa yang terdampak dan yang membutuhkan evakuasi segera.
Kampus mengimbau bagi mahasiswa yang membutuhkan akses evakuasi ataupun bantuan bisa segera menghubungi dosen ataupun pihak kampus untuk segera ditangani. 8 kampus Aceh dan Sumatera terdampak banjir Hingga saat ini baru delapan kampus di Aceh, Sumbar, Sumut yang mengumumkan secara terbuka untuk pembelajaran atau kuliah online.
Daftar ini bisa bertambah bila situasi ke depan masih belum stabil. Mahasiswa dan orang tua/wali diminta untuk terus update informasi pada instagram resmi atau laman resmi masing-masing kampus.
1. UIN Ar-Raniry Aceh Mulai 1-6 Desember 2025 aktivitas akademik dan administrasi akan dilakukan secara online sembari melihat situasi ke depan. Serta akan ada informasi lebih lanjut yang akan disampaikan. Mahasiswa diminta untuk memperioritaskan keselamatan, pastikan diri dan keluarga berada di tempat aman dan menjaga kesehatan mental dan fisik.
2. Universitas Syiah Kuala USK meliburkan mahasiswa mulai 1 hingga 13 Desember 2025 akibat bencana alam ini. Dalam Instagram resminya, @univ_syiahkuala, penetapan libur ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh nomor 100.3.3/1416/2025 tentang penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh tahun 2025. Maka ada penyesuaian kalender akademik, seperti ujian akhir semester gasal yang semula dilakukan 8 hingga 12 Desember 2025 dialihkan menjadi 22 Desember hingga 2 Januari 2026.
3. Universitas Andalas Unand memperpanjang masa pembelajaran selama darurat bencana, dari 27 November menjadi 5 Desember 2025.(Red)
