KOTA BANDUNG, Jawa Barat || LINGKARPENDIDIKAN.COM || — Pemerintah Kota Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung dalam program “Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan di TVRI Jawa Barat.
Menurutnya, mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini masih mengacu pada sistem yang telah diterapkan sebelumnya, dengan beberapa penyesuaian teknis.
“Khusus di Kota Bandung, sistem ini tidak banyak berubah karena sejak lama kita sudah menggunakan mekanisme yang kini dijadikan rujukan nasional,” ujarnya.
Salah satu penyesuaian penting adalah penggunaan radius domisili sebagai dasar seleksi. Untuk jenjang SD, radius maksimal ditetapkan 1.000 meter dari sekolah, sedangkan untuk SMP maksimal 3.000 meter.
“Artinya, meskipun berbeda wilayah administrasi, selama jarak domisili sesuai ketentuan, calon siswa tetap dapat mendaftar,” jelasnya.
Terdapat empat jalur penerimaan: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Untuk jenjang SD, kuota terbagi menjadi 80 persen untuk jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sementara untuk SMP, alokasinya adalah 40 persen domisili, 30 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan 5 persen mutasi.
Guna menjamin keadilan dan integritas proses, Pemkot Bandung bekerja sama dengan DPRD, Inspektorat, serta aparat penegak hukum.
“Check and balances akan kita jalankan bersama. Semua pihak terlibat agar tidak ada penyimpangan,” tegas Wali Kota.
Jalur afirmasi dibagi menjadi dua kategori: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kategori RMP mencakup siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS atau DTSEN, sementara MBK membutuhkan asesmen dan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Wali Kota juga menekankan bahwa jalur mutasi hanya berlaku untuk perpindahan keluarga inti dan harus tercatat sebelum 23 Juni 2024.
Seluruh informasi resmi terkait SPMB dapat diakses melalui laman spmb.bandung.go.id dan kanal media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Pendaftaran dilakukan secara daring pada 23–27 Juni 2025. Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi akan digelar pada 30 Juni–4 Juli 2025, dan hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2025.
Wali Kota mengimbau para orang tua untuk memahami seluruh tahapan pendaftaran dan tidak terpaku pada label sekolah “unggulan”.
“Semua SD dan SMP negeri di Kota Bandung telah memenuhi standar kualitas. Mari yakini bahwa semua sekolah siap mendidik anak-anak kita,” pungkasnya.
(Diskominfo Kota Bandung/Fau)
(Red)
