LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.com – Institut Pertanian Bogor (IPB) University meluncurkan kurikulum baru yakni K2025. Kurikulum ini berbasis Outcome Based Education (OBE). Dengan kurikulum baru ini IPB bertujuan mencetak lulusan yang lincah, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan. Sekaligus memastikan capaian pembelajaran lulusan (CPL) selaras dengan kebutuhan pekerjaan masa depan. Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Deni Noviana mengatakan, penyusunan kurikulum harus berlandaskan kebijakan nasional sekaligus responsif terhadap perkembangan zaman.
Maka itu, perlu mengekor pada perkembangan teknologi, tuntutan industri, dan kebutuhan masyarakat. “Kurikulum harus bisa merespons realitas bahwa 50 tahun ke depan lulusan kita akan menghadapi tantangan baru,” ujar Prof Deni dalam sambutan Kick-off Penerapan dan Simulasi Sistem OBE di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Kampus IPB Dramaga, Senin (28/7/2025) dilansir situs resmi kampus, Jumat (1/8/2025).
Terdapat tiga komponen utama dalam kurikulum berbasis OBE yaitu Outcome-based Curriculum (kurikulum berbasis capaian), Outcome-based Learning and Teaching (pembelajaran berbasis capaian), dan Outcome-based Assessment and Evaluation (asesmen dan evaluasi berbasis capaian).
Rektor IPB University, Prof Arif Satria melalui video rekaman berkata bahwa terobosan ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan Kurikulum 2020 menjadi Kurikulum 2025. Sementara itu Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran (DTPTP) IPB University, Prof Yulin Lestari memaparkan, pengembangan kurikulum berbasis OB melibatkan integrasi berbagai komponen penting termasuk panduan penerapan, dokumen panduan, hingga pemetaan CPL. Keberhasilan OBE tidak bisa dicapai secara instan, tetapi butuh proses bertahap dengan dukungan berbagai pihak. “Ada dua hal utama dalam implementasi OBE, yakni panduan penetapan dan panduan pelaksanaan. Semua itu harus terintegrasi agar hasilnya maksimal,” kata Prof Yulin.
Program OBE di IPB University telah dilengkapi dokumen pendukung yang siap ditunjukkan saat proses akreditasi nasional maupun internasional. “Sistem ini akan dikembangkan secara bertahap sehingga lebih mudah dipahami dan diimplementasikan,” ungkap Prof Yulin.(Red)
