KARAWANG |lingkarpendidikan.com | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mengakui adanya kekurangan 2000 guru walaupun sudah terbantu oleh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Walaupun kekurangan sekitar 2 ribu guru, Disdikbud Karawang tidak akan memperpanjang kontrak bagi guru P3K yang bermalas-malasan mengajar.
Hal itu disampaikan oleh Wawan Setiawan Niti Kusuma Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang saat Hearing dengan Organisasi Guru Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) di ruang rapat DPRD Karawang. Rabu (28/01/26).
Bukan tanpa alasan, Wawan menyampaikan soal kekurangan 2000 guru di Kabupaten Karawang merupakan hasil kajian dari Dinas Pendidik dan Kebudayaan walaupun saat ini sudah terbantu oleh guru yang diangkat P3K paruh waktu
“Dari hasil kajian kurang lebih idealnya itu kaitan dengan tenaga guru ini 15 ribuan sekarang dengan paruh waktu itu kekurangan dua ribuan guru,” kata Wawan dihadapan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, BKPSDM, dan IPN, Rabu (28/01/26).
Walaupun kekurangan guru, Wawan bakal memutus kontrak bagi guru P3K yang bermalas-malasan mengajar di kelas karena kata dia, guru yang malas-malasan tak perlu diperpanjang kontraknya.
“Yang habis masa kontraknya tapi dengan kinerja yang standar maksudnya malas mengajar ya untuk apa diperpanjang.,” pungkasnya.
Reporter: Dmn
