KARAWANG | lingkarpendidikan.com | Tak heran bila Warga Negara Asing (WNA) memiliki identitas Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Karawang dan mereka kebanyakan tinggal di Hotel, Apartemen dan hanya sekian persen saja yang tinggal di mes milik perusahaan.
Dari data yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Silip Kabupaten Karawang, sejak bulan Januari tahun 2025 hingga 31 Desember 2025 terdapat 1.312 WNA memiliki SKTT walupun WNA tersebut kebanyakan tinggal di sejumlah Hotel dan apartemen namun ada juga yang tinggal di mes milik perusahaan tempat WNA tersebut bekerja.
“Kebanyakan mereka (WNA) ada yang tinggal di Apartemen, ada yang di mes perusahaan dan kebanyakan mereka tinggal di Hotel dan Apartemen,” kata Elfan Yanuar Assidiq S.Si. MM kepala Bidang Pendataran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Kamis (08/01/26).
Adapun tempat mereka tinggal (WNA) di Kabupaten Karawang kebanyakan di Hotel dan apartemen namun ada juga yang tinggal di mes yang disediakan perusahaan
“Kalau di Telukjambe, mereka tinggal di hotel Mercure, Hotel Resinda, kalau di Ciampel di hotel batiqa tapi kalau di wilayah kecamatan Kotabaru dan Cikampek mereka tinggal di mes,” ucapnya.
Namun demikian kata dia ada juga WNA yang tinggal di Kabupaten Karawang namun bekerja di luar Karawang “Dan ada juga WNA yang bekerja di Subang tapi tinggalnya di Karawang. Tapi ada juga kerja di kita tapi domisili di luar Karawang,” pungkasnya.
D H
