LINGKARPENDIDIKAN.COM – KOMPAS.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) kembali mendorong pemerintah untuk menepati janji menetapkan upah minimum untuk guru honorer.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, penetapan upah minimum merupakan solusi yang komprehensif pada masalah kesejahteraan guru.
“Kami berharap pemerintah harus memiliki solusi yang komprehensif yang menyeluruh misalkan adalah dengan segera meresmikan atau menetapkan upah minimum guru,” kata Iman kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Menurut Iman, insentif yang diberikan pemerintah sebesar Rp 300.000 per bulan tidak cukup untuk memberikan kesejahteraan pada guru.
Kenaikan tunjangan tak cukup untuk tanggung kehidupan guru Bahkan ketika sudah ditambah nominalnya untuk tahun 2026 menjadi Rp 400.000 tetap masih tidak signifikan bagi para guru di Indonesia.
“Terima kasih untuk kenaikan insentif guru sebesar Rp 100.000. Menurut kami masih sangat kurang sekali. Kalau kenaikannya Rp 100.000 berarti dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 Itu seharga roti ya di Los Angeles,” ujarnya. Iman menilai, kenaikan tersebut tidak cukup untuk menanggung kehidupan guru terlebih lagi guru yang sudah berkeluarga dan memerlukan upah yang layak.
Sementara insentif yang diberikan pemerintah setara dengan bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu. “Jadi saya kira ini penambahan yang masih sangat kurang sekali,” pungkas Iman. Sebelumnya diberitakan, pemerintah menaikkan nominal tunjangan untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan pada tahun 2026 mendatang.
Tunjangan guru naik jadi sebesar Rp 400.000 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, sebelumnya tunjangan guru diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan.
“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp 100.000 sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000 per bulan,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Mu’ti menuturkan, nantinya tunjangan itu akan ditransfer langsung ke rekening milik guru yang sudah dibuat oleh Kemendikdasmen sama seperti sebelumnya.
Ia pun berterima kasih pada Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian yang telah membantu Kemendikdasmen mendapatkan anggaran untuk tambahan insentif guru honorer. “Ini merupakan terobosan-terobosan yang Alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun-tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.(Red)
