LINGKARPENDIDIDKAN.COM – KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan melakukan pemantauan menyeluruh aturan yang berpotensi menghasilkan riset tidak berkualitas. Hal ini dilakukan menyusul adanya 13 kampus Indonesia dalam daftar kampus yang hasil integritas ilmiahnya diragukan dalam daftar Research Integrity Risk Index 2024.
“Saya rasa adanya itu karena terlalu didorong hanya untuk kuantitas tapi bukan kualitas. Jadi bagaimana kita memperbaiki regulasi-regulasi agar menginsentifkan kualitas bukan hanya kuantitas,” kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/8/2025). Wamen Stella mengatakan, adanya kampus yang masuk daftar hasil riset dengan integritas ilmiah diragukan bukan berarti riset yang dilakukan Indonesia buruk.
Beberapa kondisi seperti Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas dan beban kerja dosen (BKD) secara tidak langsung juga telah menciptakan tekanan bagi para dosen untuk memproduksi riset dengan mengedepankan kuantitas tanpa diimbangi dengan pendalaman mutu.
“Ini adalah suatu kejadian, atau ekosistem yang belum optimal, yang terlalu mendorong hanya untuk kuantitas tapi bukan kualitas,” ujarnya. Oleh karena itu, Kemendikti Saintek lanjut Wamen Stella, akan melakukan pemantauan menyeluruh aturan yang berpotensi menghasilnya riset tidak berkualitas.
Serta segera melakukan reformasi terhadap aturan tersebut sehingga hasil riset yang dilakukan dosen bisa semakin berkualitas. “Ini akan lebih efisien jika kita pikirkan bersama. Kementerian juga sangat mendengarkan kesulitan dan apa yang direkomendasikan agar masing-masing individu dosen kita bisa bekerja dengan nyaman secara kompetitif dan tidak dibebani,” pungkas Wamen Stella Christie.
Sebelumya diberitakan, sebanyak 13 kampus di Indonesia masuk dalam daftar Research Integrity Risk Index 2024 atau kualitas integritas ilmiahnya dipertanyakan. Kampus-kampus tersebut dinilai berisiko buruk bahkan dinilai mendapat sinyal merah berdasarkan penelitian tersebut.
Adapun penelitian ini mengidentifikasi dan membuat profil tingkat risiko institusional dalam integritas penelitian dari 1.000 universitas dengan jumlah publikasi terbanyak di seluruh dunia.
Dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari Universitas Amerika di Beirut, penelitian ini dibuat sebagai respons terhadap kekhawatiran tentang bagaimana pemeringkatan global mendorong universitas menerbitkan hasil riset ilmiah berbasis volume dan sitasi namun mengorbankan integritas ilmiahnya.(Red)
